News

Akhirnya Pemkab Badung Kembali Berlakukan Pajak Hiburan Sebesar 15 Persen

MANGUPURA – sightseeingbali.id Pasca penerapan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), kenaikan pajak hiburan tertentu, cukup signifikan ke angka 40-75 persen. Yang mana, jika dibandingkan, di Kabupaten Badung, sebelumnya untuk pajak hiburan tertentu di patok di angka 15 persen.  Hal itu tentu dianggap terlalu memberatkan oleh […]

Translate »