DENPASAR – sightseeingbali.id

Beredarnya pemberitaan mengenai pemberian voucher potongan harga di destinasi wisata kepada wisatawan yang sudah melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing (Tourism Levy), mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali. Tanggapan ini untuk menjawab usulan dari Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, terkait hal itu pada pertemuan di Kantor Gubernur bali, Selasa 6 Februari 2024.

Pj Gubernur Bali saat rapat tersebut berharap, kedepannya agar Tourism Levy dapat dikerjasamakan dengan destinasi-destinasi wisata yang ada di Bali. Salah satunya dalam bentuk voucher potongan harga bagi wisman yang telah melakukan pembayaran Tourism Levy. Karena menurut Pj Gubernur Bali, disamping mereka memiliki andil dalam upaya pelestarian budaya dan alam Bali, mereka pun mendapatkan manfaat langsung berupa voucher potongan harga pada destinasi-destinasi unggulan di Bali. 

Begitu juga dengan destinasi wisata, baik destinasi wisata alam, budaya maupun buatan yang bekerjasama dengan Tourism Levy akan mendapatkan keuntungan karena dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan khususnya wisman pada destinasi tersebut. Ia menilai hal ini dapat menjadi simbiosis mutualisme yang baik antara pemerintah daerah dengan industri pariwisata Bali.

Namun tentu dalam pelaksanaannya diperlukan waktu dan mekanisme lebih lanjut antara Pemerintah Provinsi Bali dengan industri-industri Pariwisata di Bali. Perlu dikoordinasikan bersama bagaimana mekanisme agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kepariwisataan Bali, bagi industri dan masyarakat Bali. Disamping itu, yang terpenting adalah bagaimana agar wisatawan dapat membayarkan Tourism Levy tanpa merasa terbebani. Oleh sebab itu, Mahendra Jaya selalu menegaskan untuk terus mensosialisasikan tujuan diberlakukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.

Melalui keterangannya Sabtu 10 Februari 2024, Kepala Dinas Pariwisata, Tjok Bagus Pemayun, menegaskan, perlu waktu, mekanisme serta pembahasan lebih lanjut khususnya dengan pelaku pariwisata untuk mewujudkan hal tersebut. Pemayun memastikan bahwa untuk saat ini belum ada pemberian voucher tersebut karena memang usulan tersebut baru dimunculkan.

“Seperti yang disampaikan Bapak Pj. Gubernur, usulan ini untuk merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan Tourism Levy. Namun masih perlu dibahas dan dimatangkan lagi bagaimana baiknya dapat dilakukan. Tentunya dengan melibatkan pelaku pariwisata yang mengelola destinasi wisata,” kata Pemayun. (SSB)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *